Menyambung rambut dengan rambut palsu

admin | Jum'at, 14 November 2014 15:28 WIB | 4.273 kali
Menyambung rambut dengan rambut palsu

Mari kita perhatikan dua hadits berikut:

Dari Asma binti Abu Bakar Ra., ia berkata,

``Seorang wanita datang kepada Nabi Saw. lalu berkata, `Ya Rasulullah Saw., aku mempunyai anak perempuan yang akan menjadi pengantin. Ia pernah terkena penyakit campak sehingga rambutnya rontok. Bolehkah aku menyambungnya (dengan rambut lain) ?` Rasulullah Saw. bersabda, `Allah mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang disambungkan rambutnya. `` (HR. Muslim).

Dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf bahwa dia mendengar dari Muawiyah bin Abu Sufyan pada musim haji, sedangkan Abu Sufyan sedang berdiri di atas mimbar dan menerima potongan rambut dari seorang pengawalnya, dia berkata, ``Wahai rakyat Madinah, mana ulama kalian?`` Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. melarang hal semacam ini (jambul rambut), beliau bersabda, `Sesungguh­nya Bani Israel mengalami kebinasaan adalah ketika para wanita mereka melakukan hal ini itu. `` (HR. Muslim).

Kata kuncinya sebenarnya mudah, bahwa Allah melarang hamba-Nya yang merasa tidak puas dengan apa yang telah Ia berikan, lalu menambah-nambah, mengganti, atau melakukan sesuatu sehingga mengu­bah ciptaan-Nya yang asli. Pun demikian halnya dengan memanjangkan rambut dengan rambut palsu, karena merasa kurang puas dengan rambutnya sendiri. Misalnya, karena rambutnya tipis, berwarna merah, atau yang lainnya yang ia merasa tidak menyukainya.

Sekarang ini, banyak wanita yang melakukan hal ini dikarenakan ingin tampil cantik atau bergonta-ganti penampilan, lalu menggunakan rambut pasangan dan ditempelkan di kepalanya. Berbagai acara yang menyebabkan kenapa wanita memakai rambut pasangan/palsu ini adalah ketika dia menjalani peristiwa-peristiwa yang menghendakinya tampil indah dengan sebuah keharusan menata rambutnya. Seperti acara perkawinan, menghadiri pesta, atau bagi kebanyakan orang, pergi ke luar rumah, seperti belanja, atau ke tempat saudara tak menjadikan mereka lalai untuk memakai hal ini. Dalam budaya Jawa terutama oleh para orang tua, rambut pasangan ini sering dipakai. Lalu, jika demikian kenapa tidak mengenakan jilbab saja, sehingga apa pun bentuk dan potongan rambut tidak kelihatan di muka umum?

Hal tersebut di atas merupakan perbuatan yang tidak disukai Allah dan juga Rasulullah. Akan tetapi, dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, hal itu sudah menjadi kebiasaan dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus dihindari, mereka sudah terbiasa dengan hal itu, sehingga perasaan takut terhadap dosa dan juga murka Allah tidak lagi tampak dalam kehidupan masyarakat.

Kesempatan untuk mengenakan rambut palsu juga didukung dengan semakin banyaknya variasi yang semakin berkembang dari model-model rambut ini, dan para wanita merasa bisa bebas dan longgar dalam memilih. Namun, tidak hanya para wanita saja yang banyak mengenakan rambut pasangan ini, laki-laki (terutama yang memiliki profesi sebagai entertainer) juga banyak yang menggunakan rambut palsu ini demi penampilan yang dibutuhkan sesuai dengan perannya.

Jika para wanita sudah melalaikan hal-hal yang menjadi ketidaksukaan Allah, maka inilah pertanda semakin rusaknya akhlak manusia di muka bumi.

Kehadiran buku ini hanya mengingatkan kembali para wanita pada hal-hal yang sebaiknya dihindari, karena itu adalah perkara yang memang dilarang oleh Allah.

Minimnya pemberian pengertian atau pemahaman melalui dakwah, juga semakin menjauhkan para wanita dari apa sesungguhnya yang harus mereka jalankan dan apa-apa yang harus mereka tinggalkan.

 

 Wanit-wanita yang Sudah Tidak Punya Rasa Malu, Arini El-ghaniy



Yuk Bagikan :

Baca Juga

Anak Marah, Atasi dengan Cara Ini
Selasa, 01 November 2016 16:27 WIB
Mengenalkan Allah pada Anak dengan Cara Sederhana
Selasa, 11 Oktober 2016 10:50 WIB
Ukhti Mau Mahar Apa?
Senin, 10 Oktober 2016 11:18 WIB